Alamat
Lembang, Banggae Timur, Kab. Majene, Sulawesi Barat 19413
Kontak
WA: 081244354328
Email: ini.elaku@gmail.com
Alamat
Lembang, Banggae Timur, Kab. Majene, Sulawesi Barat 19413
Kontak
WA: 081244354328
Email: ini.elaku@gmail.com

MAMUJU – Badan Pusat Statistik (BPS) telah resmi menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Bagi pelaku UMKM di Sulawesi Barat, pembaruan ini bukan sekadar pergantian kode teknis, melainkan langkah krusial untuk memastikan legalitas usaha tetap sinkron dengan sistem perizinan terbaru.
Pembaruan KBLI dilakukan untuk mengakomodasi model bisnis baru dan teknologi yang terus berkembang. Agar operasional usaha di wilayah Sulbar tidak terhambat, para pelaku usaha perlu segera melakukan adaptasi pada data perizinan mereka. Berikut adalah empat langkah penting yang wajib dilakukan:
Pertama, identifikasi kode baru melalui Tabel Konkordansi. Pelaku usaha harus mengecek apakah jenis kegiatan usahanya, seperti pengolahan hasil bumi atau jasa kreatif, mengalami perubahan kode dengan membandingkan KBLI 2020 dan KBLI 2025 di situs resmi BPS.
Kedua, pantau dashboard OSS secara berkala. Sistem OSS akan melakukan transisi data secara bertahap. Pelaku usaha diimbau rutin masuk ke akun OSS Indonesia untuk mengecek notifikasi mengenai migrasi data atau menu pembaruan data agar izin tetap aktif.
Ketiga, update data Anggaran Dasar bagi badan usaha. Untuk UMKM berbentuk PT atau CV, perubahan kode KBLI harus tercermin dalam Akta Perubahan melalui sistem AHU Online terlebih dahulu sebelum sinkronisasi ke sistem OSS dilakukan.
Terakhir, pastikan kesesuaian lokasi atau Zonasi RDTR. Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025, sistem OSS kini menerapkan validasi otomatis yang sangat ketat. Jika kode KBLI tidak sesuai dengan peruntukan lahan (RDTR) di lokasi usaha, sistem akan otomatis menolak penerbitan izin.
Aswad, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghimbau pelaku UMKM di Sulawesi Barat untuk aktif memeriksa status izinnya. Menurutnya, kesesuaian KBLI menjadi kunci berbagai administrasi usaha, termasuk untuk mengikuti program-program pembinaan pemerintah.