Wajib Halal 2026: Koperindag Sulbar Siapkan Pendamping Halal

MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat memperkuat ekosistem halal daerah guna menghadapi pemberlakuan wajib sertifikasi halal nasional pada Oktober 2026 mendatang.

Langkah strategis ini dipertegas dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Alif Akbar Rasyid, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Wilayah Sulawesi di Mamuju, Selasa (10/3). Fokus utama kolaborasi ini adalah memastikan produk pangan dan hasil sembelihan di Sulbar memenuhi standar halal.

Sebagai prioritas awal, BPJPH akan memfasilitasi sertifikasi halal reguler bagi delapan pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU) di Sulbar. Menanggapi hal tersebut, Alif menginstruksikan para Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan yang telah bersertifikat untuk terjun langsung sebagai penyelia dan pendamping halal.

“Kami pastikan penyelia dan pendamping kami siap memfasilitasi pelaku usaha. Ini adalah bentuk nyata dukungan program ‘Sulbar Berdaya’ agar UMKM kita memiliki daya saing tinggi dan siap menghadapi aturan wajib halal 2026,” tegas Alif.

BPJPH juga menjadwalkan agenda besar bertajuk “Sertifikasi Halal Self Declare On Side” yang akan digelar di Matos pada 18 April mendatang. Kegiatan ini penting mengingat per Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik wajib memiliki sertifikat halal untuk dapat beredar di pasar.

“Iya, nanti akan ada kegiatan pendampingan halal on side dari BPJPH di Mator 18 April nanti. Dan kami (penyuluh perindustrian dan perdagangan) yang terlah tersertifikasi sebagai penyelia dan pendamping halal diarahkan untuk turun langsung membantu.” ujar Sri, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama pada Dinas Koperindag Sulbar.

Upaya jemput bola ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan administratif bagi pelaku UMKM lokal, sekaligus memberikan jaminan keamanan konsumsi bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan